Komisi Eropa telah menerbitkan rancangan revisi peraturan REACH untuk membatasi penggunaan mikroplastik dalam kosmetik

2022-09-16


Pada 30 Agustus 2022, Komisi Eropa mengeluarkan rancangan amandemen terhadap REACH (EC) No 1907/2006 Annex XVII, yang membatasi penambahan mikroplastik secara sengaja ke berbagai produk. Menurut draft tersebut, masa transisi yang paling tepat untuk membatasi penggunaan mikroplastik dalam parfum adalah enam tahun setelah peraturan yang direvisi mulai berlaku, empat tahun untuk produk lintah, 12 tahun untuk produk bibir, produk kuku, dan kosmetik "residen" di Indonesia. make-up, dan enam tahun untuk kosmetik residen lainnya. Namun, untuk mendorong penggunaan alternatif pengganti mikroplastik pada produk bibir, produk kuku, dan kosmetik "residen" kosmetik pada akhir masa transisi, produk bibir, produk kuku, dan kosmetik "residen" kosmetik apa saja yang masih mengandung mikroplastik 8 sampai 12 tahun setelah peraturan yang direvisi berlaku, Harus menyatakan "Produk Ini mengandung Mikroplastik" pada label untuk memberi tahu konsumen tentang fakta ini.